Jumat, 15 Agustus 2008

ILMU GEOGRAFI

GEOGRAFI

A. PENGERTIAN GEOGRAFI

Geografi adalah ilmu tentang lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Kata geografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu gĂȘ ("Bumi") dan graphein ("menulis", atau "menjelaskan"). Geografi lebih dari sekedar kartografi, studi tentang peta. Geografi tidak hanya menjawab apa dan dimana di atas muka bumi, tapi juga mengapa di situ dan tidak di tempat lainnya, kadang diartikan dengan "lokasi pada ruang." Geografi mempelajari hal ini, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia. Juga mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.

Bintarto (1977) mengemukakan, bahwa geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitra, menerangkan sifat bumi, menganalisis gejala alam dan penduduk serta mempelajari corak khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur bumi dalam ruang dan waktu. Hasil semlok peningkatan kualitas pengajaran geografi di Semarang (1988) merumuskan, bahwa geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan dalam konteks keruangan.

B. Metode

Hubungan keruangan merupakan kunci pada ilmu sinoptik ini, dan menggunakan peta sebagai perangkat utamanya. Kartografi klasik digabungkan dengan pendekatan analisis geografis yang lebih modern kemudian menghasilkan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang berbasis komputer. Geografer menggunakan empat pendekatan:

  • Sistematis - Mengelompokkan pengetahuan geografis menjadi kategori yang kemudian dibahas secara global
  • Regional - Mempelajari hubungan sistematis antara kategori untuk wilayah tertentu atau lokasi di atas planet.
  • Deskriptif - Secara sederhana menjelaskan lokasi suatu masalah dan populasinya.
  • Analitis - Menjawab kenapa ditemukan suatu masalah dan populasi tersebut pada wilayah geografis tertentu.

C. OBYEK GEOGRAFI

Setiap disiplin ilmu memiliki obyek yang menjadi bidang kajiannya. Obyek bidang ilmu tersebut berupa obyek matrial dan obyek formal. Obyek material berkaitan dengan substansi materi yang dikaji, sedangkan obyek formal berkaitan dengan pendekatan (cara pandang) yang digunakan dalam menganalisis substansi (obyek material) tersebut.

Pada obyek material, antara bidang ilmu yang satu dengan bidang ilmu yang lain dapat memiliki substansi obyek yang sama atau hampir sama.Obyek material ilmu geografi adalah fenomena geosfer, yang meliputi litosfer, hidrosfer, atmosfer, biosfer, dan antroposfer. Obyek materal itu juga menjadi bidang kajian bagi disiplin ilmu lain, seperti geologi, hidrologi, biologi, fisika, kimia, dan disiplin ilmu lain. Sebagai contoh obyek material tanah atau batuan. Obyek itu juga menjadi bidang kajian bagi geologi, agronomi, fisika, dan kimia.

Oleh karena itu untuk membedakan disiplin ilmu yang satu dengan disiplin ilmu yang lain dapat dilakukan dengan menelaah obyek formalnya. Obyek formal geografi berupa pendekatan (cara pandang) yang digunakan dalam memahami obyek material. Dalam konteks itu geografi memilki pendekatan spesifik yang membedakan dengan ilmu-ilmu lain. Pendekatan spesifik itu dikenal dengan pendekatan keruangan (spatial approach). Selain pendekatan keruangan tersebut dalam geografi juga dikenali adanya pendekatan kelingkungan (ecological approach), dan pendekatan kompleks wilayah (regional complex approach).

D. PRINSIP GEOGRAFI

Prinsip merupakan dasar yang digunakan sebagai landasan dalam menjelaskan suatu fenomena atau masalah yang terjadi. Prinsip juga berfungsi sebagai pegangan/pedoman dasar dalam memahami fenomena itu. Dengan prinsip yang dimiliki, gejala atau permasalahan yang terjadi secara umum dapat dijelaskan dan dipahami karakteristik yang dimilikinya dan keterkaitan dengan fenomena atau permasalahan lain. Setiap bidang ilmu memiliki prinsip sendiri-sendiri. Ada kemungkinan satu atau beberapa prinsip bidang ilmu itu memiliki kesamaan dengan prinsip bidang ilmu yang lain, tetapi juga ada kemungkinan berbeda sama sekali. Dalam bidang geografi dikenali sejumlah prinsip, yaitu: prinsip penyebaran, prinsip interelasi, prinsip deskripsi dan prinsip korologi.

  1. Prinsip Penyebaran
    Dalam prinsip ini fenomena atau masalah alam dan manusia tersebar di permukaan bumi. Penyebaran fenomena atau permasalahan itu tidak merata. Fenomena sumber air tentu tidak dijumpai di semua tempat. Demikian pula permasalahan pencemaran air juga tidak dijumpai disemua sungai atau laut.
  2. Prinsip Interelasi
    Fenomena atau permasalahan alam dan manusia saling terjadi keterkaitan antara aspek yang satu dengan aspek yang lainnya. Keterkaitan itu dapat terjadi antara aspek fenomena alam dengan aspek fenomena alam lain, atau fenomena aspek manusia dengan aspek fenomena manusia. Fenomena banjir yang terjadi di wilayah hilir terjadi karena kerusakan hutan di bagian hulu. Kerusakan hutan alam itu dapat terjadi karena perilaku menusia. Perilaku manusia yang demikian terjadi karena kesadaran terhadap fungsi hutan yang rendah.
  3. Prinsip Deskripsi
    Fenomena alam dan manusia memiliki saling keterkaiatan. Keterkaitan antara aspek alam (lingkungan) dan aspek manusia itu dapat dideskripsikan. Pendiskripsian itu melalui fakta, gejala dan masalah, sebab-akibat, secara kualitatif maupun kuantitatif dengan bantuan peta, grafik, diagram, dll.
  4. Prinsip Korologi
    Prinsip korologi merupakan prinsip keterpaduan antara prinsip penyebaran, interelasi dan deskripsi. Fenomena atau masalah alam dan manusia dikaji penyebarannya, interelasinya, dan interaksinya dalam satu ruang. Kondisi ruang itu akan memberikan corak pada kesatuan gejala, kesatuan fungsi dan kesatuan bentuk.

E. PRODUK

Wilayah adalah produk akhir dari analisis.bagian dari muka bumi yang dijadikan objek analisis ada yang disebut “area” atau “geomer” dan dalam bahasa Indonesia bisa disebut “daerah”.”daerah” itulah yang dianalisis untuk kemudian dibuat “perwilayahannya” atas dasar persyaratan-persyaratan tertentu.Berdasarkan pengertian geografi.suatu wilayah dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan dengan wilayah lainnya disebut region.Region dapat dibedakan menjadi :
1. Region Formal (Formal Region)

2. Region Fungsional (Functional Region)

Daftar Rujukan

http://www.malang.ac.id/e-Learning/FMIPA/Budi%20Handoyo/geografi.htm

http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi

http://cezhar.wordpress.com/tag/ilmu-geografi/


Tidak ada komentar: